
Informasi yang beredar di sejumlah media terkait dugaan adanya gudang BBM ilegal di kawasan Tanjakan PJR Jln ir. Dr. Sutami Kec. panjang kota Bandar lampung langsung ditindaklanjuti oleh Aparat Penegak Hukum dan awak media dengan melakukan penelusuran langsung ke lokasi pada Selasa (23/6/2026).
Langkah ini dilakukan guna memastikan kebenaran informasi yang telah ramai diperbincangkan di tengah masyarakat tersebut. Setibanya di lokasi yang disebut-sebut sebagai gudang BBM ilegal, awak media bersama APH tidak menemukan adanya aktivitas penyimpanan maupun penimbunan bahan bakar minyak seperti yang diberitakan sebelumnya.
Di lokasi, hanya terlihat sebuah lahan berpagar seng terdapat kandang ayam milik penjaga lokasi ,yang dikabarkan Usai adanya pemberitaan dugaan Aktifitas penimbun BBM subsidi pemilik gudang bergerak cepat membersikan dan mengosongkan lokasi tersebut yang sebelumnya terendus media .
Diteruskan Berita Terkait
Mulai Terendus Kebakaran Gudang Diduga Tempat Penimbunan BBM Ilegal Di Srimulyo Negeri Sakti Milik Oknum TNI Inisial HD
Bisnis Rokok Ilegal Di Lampung Terkesan Menjamur Diduga Ada Oknum Bea Cukai Menjadi Aktor Intelektual Ikut Nyukon Bisnis Rokok Ilegal
Bisnis Rokok Ilegal Merk Mami Baru Bebas Tersebar Di Wilayah Lampung Diduga Melibatkan Oknum Bea Cukai Hingga Oknum Kodam Sriwijaya