Bandar Lampung – Sebuah bangunan yang terlihat seperti rumah tinggal di Gang Beo, Jalan Pulau Singkep, Kecamatan Sukarame, Kota Bandar Lampung, diduga kuat merupakan gudang penyimpanan rokok ilegal bermerek “Mami Baru”.
Informasi yang diterima media ini menyebutkan bahwa gudang tersebut dimiliki oleh seorang pria bernama Jamal yang melibatkan oknum Kodam Sriwijaya dan memiliki kerjasama sama dengan bea cukai Lampung.
Menurut sumber yang identitasnya minta dirahasiakan, bangunan tersebut telah lama digunakan untuk aktivitas penyimpanan rokok ilegal, namun tetap berjalan lancar karena diduga telah menjalin komunikasi intens dengan sejumlah aparat penegak hukum (APH) di wilayah setempat
Gudang itu menyamar jadi rumah, tapi sebenarnya tempat penyimpanan rokok ilegal. Sudah cukup banyak berkoordinasi dengan aparat supaya tidak diganggu,” ujar sumber tersebut kepada media ini,
Tidak hanya dengan aparat lokal, gudang tersebut juga diduga menjalin kerja sama dengan oknum di instansi Bea Cukai.
Dugaan ini mencuat berdasarkan informasi lapangan yang menyebut adanya perlindungan terhadap aktivitas tersebut.
“Selain dengan aparat, gudang itu juga diduga bekerjasama dengan Bea Cukai. Jadi selama ini aktivitasnya aman-aman saja,” lanjut sumber itu.
Hingga berita ini di turunkan belum adanya penjelasan terkait dugaan tersebut.
Tags:# Rokok ilegal
Diteruskan Berita Terkait
Isu Adanya Mafia Penyelewengan BBM Subsidi di Lampung Libatkan Orang Dalam PT Pertamina : Pertamina Imbau Masyarakat Waspada Isu Yang Tidak Benar
Berita
Mulai Terendus Kebakaran Gudang Diduga Tempat Penimbunan BBM Ilegal Di Srimulyo Negeri Sakti Milik Oknum TNI Inisial HD
Berita
Eks Pantai Sari Ringgung Diduga Ada Aktifitas Penyelundupan BBM Ilegal Milik Oknum Inisial NT Dan Inisial E Mulai Mencuat
Berita
Diduga Adanya Penimbunan Solar Subsidi Di Tengah Pemungkiman Warga Milik Oknum TNI AL di Desa Natar Memicu Kegelisahan Warga Kawatir Terjadi Kebakaran
Berita