Bandar Lampung : Praktik penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di Bandar Lampung, Provinsi Lampung, kembali menjadi sorotan. Seorang pemain kunci, bernama Marpaung ’, diduga kuat mengendalikan jaringan bisnis ilegal yang merugikan negara dan masyarakat dengan modus berpindah – pindah tempat penampungan BBM subsidi terhenti di tangan tim Bareskrim.
“Kabar informasi adanya dugaan penangkapan gudang Penimbunan yang diduga milik mafia mafia BBM subsidi bernama Marpaung sejak lama berkecimpung di dunia perminyakan di Lampung , Dikabarkan Tim Bareskrim menangkap dugaan gudang Penimbunan BBM subsidi kabar yang beredar gudang yang ada di wilayah Sukarame Bandar Lampung dikabarkan milik Marpaung.
Mafia BBM Subsidi bernama Marpaung dikabarkan memiliki gudang Penimbunan BBM subsidi di wilayah PJR Atas dan Sekitar Panjang .
Ancaman Hukuman Berlapis:
Jerat Pidana bagi ‘Andre’ dan Pelaku Korporasi. Apabila terbukti bersalah, ‘Andre’ dan seluruh jaringannya dapat dijerat dengan sanksi hukum berat, khususnya berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana telah diubah oleh UU Cipta Kerja.
Hingga berita ini ditulis hingga kini belum adanya konfirmasi terkait dugaan tersebut.
– Bersambung .
–
Diteruskan Berita Terkait
Diduga Adanya Penimbunan Solar Subsidi Di Tengah Pemungkiman Warga Milik Oknum TNI AL di Desa Natar Memicu Kegelisahan Warga Kawatir Terjadi Kebakaran
Bisnis Rokok Ilegal Merk Mami Baru Bebas Tersebar Di Wilayah Lampung Diduga Melibatkan Oknum Bea Cukai Hingga Oknum Kodam Sriwijaya
Bisnis Rokok Ilegal Di Lampung Terkesan Menjamur Diduga Ada Oknum Bea Cukai Menjadi Aktor Intelektual Ikut Nyukon Bisnis Rokok Ilegal