Skip to content
Sabtu 27 Juni 2026

Isu Adanya Mafia Penyelewengan BBM Subsidi di Lampung Libatkan Orang Dalam PT Pertamina : Pertamina Imbau Masyarakat Waspada Isu Yang Tidak Benar

Harian Tempo - ID May 20, 2026

Bandar Lampung – PT Pertamina (Persero) melalui Pertamina Patra Niaga dalam beberapa waktu terakhir telah mengamati dan membaca adanya praktik informasi yang tidak mendasar tanpa melakukan crospek situasi fakta lebih mendalam atau penyesatan informasi seperti HOAX bahkan tanpa melakukan hak jawab konfirmasi yang berimbang , yang berpotensi membuat masyarakat dan konsumen menjadi tidak nyaman dan kuatir kondisi yang terjadi.

Penyebaran disinformasi atau pemberitaan tanpa mendasar tanpa melakukan penggalian kebenarannya informasi yang ini dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggungjawab dan diarahkan kepada PT .Pertamina dan Mantan Pengurus Depon pelabuhan panjang Insial YW hingga petugas SBM inisial T terkesan sumber pemberi informasi pemberitaan yang beredar di kalangan awak media online tidak berdasar untuk pembuktian kebenaran terindikasi adanya unsur kesengajaan dalam memberikan informasi untuk kepentingan pribadi semata .

Kondisi ini sangat disayangkan oleh Pertamina karena tidak saja merupakan pencemaran nama baik Pertamina sebagai BUMN namun juga terhadap pemerintah yang saat ini sedang membantu dan menjadi pengayom dalam rangka memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat khususnya Wilayah Lampung.

Maka, Pertamina Patra Niaga merasa perlu untuk meluruskan sejumlah informasi hoaks yang beredar di media sosial. Berikut adalah deretan misinformasi dan fakta sebenarnya :

Pasalnya Sejak Pertengahan Tahun 2025 mantan petugas Depot PT Pertamina disebut berinisial YW tidak dalam bagian pekerja atau bertugas di dalam PT Pertamina Lampung sehingga insial YW tidak dapat bertindak sebagai pengendali utama lapangan untuk menkordinirkan Kendaraan Tengki Pertamina yang mendistribusikan BBM yang dituduhkannya.

 

Pertamina memperketat keamanan armada dan rantai distribusi dengan menerapkan sistem digitalisasi pelacakan real-time berbasis GPS, sistem pengawasan geofencing, dan kamera CCTV terpadu. Langkah ini dioptimalkan untuk memitigasi praktik kecurangan, seperti pengurangan volume muatan (kencing solar) dan penyalahgunaan BBM subsidi oleh oknum supir

 

Upaya pengetatan yang dilakukan Pertamina meliputi beberapa langkah konkret:
Digitalisasi Armada (Fleet Monitoring): Seluruh pergerakan mobil tangki dan kapal dipantau secara langsung melalui pusat kendali Pertamina Integrated Digital Command Center (PIDCC) untuk mendeteksi penyimpangan rute atau pemberhentian yang mencurigakan.
Teknologi Pintar (Smartship & IoT): Pemantauan menggunakan sensor Internet of Things (IoT) pada armada berfungsi mengontrol keselamatan dan perilaku mengemudi (driver behavior) dari supir yang bertugas.
Sanksi Tegas Tanpa Kompromi: Pertamina Patra Niaga menindak tegas segala bentuk pelanggaran. Pelaku kecurangan yang tertangkap tangan (seperti memindahkan muatan secara ilegal) dijatuhi sanksi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Penegakan Hukum Pidana: Pelanggaran distribusi BBM bersubsidi diproses secara hukum bersama pihak kepolisian, dengan ancaman pidana penjara hingga 6 tahun dan denda puluhan miliar rupiah sesuai undang-undang yang berlaku

Untuk melaporkan indikasi penyalahgunaan atau kecurangan pendistribusian BBM di lapangan secara langsung, masyarakat dapat menggunakan layanan pengaduan resmi melalui Call Center Pertamina 135.ucap Rusminto Wahyudi selaku ,Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel, Kepada Wartawan (19/6/2026)

Diketahui beberapa informasi yang beredar di sejumlah berita media Lampung hingga kini belum melakukan konfirmasi terkait dugaan yang beredar agar dapat menyajikan informasi yang berimbang kepada masyarakat .

Share: