Bandar Lampung – Sebuah bangunan yang terlihat seperti rumah tinggal di Gang Beo, Jalan Pulau Singkep, Kecamatan Sukarame, Kota Bandar Lampung, diduga kuat merupakan gudang penyimpanan rokok ilegal bermerek “Mami Baru”.
Informasi yang diterima media ini menyebutkan bahwa gudang tersebut dimiliki oleh seorang pria bernama Jamal yang melibatkan oknum Kodam Sriwijaya dan memiliki kerjasama sama dengan bea cukai Lampung.
Menurut sumber yang identitasnya minta dirahasiakan, bangunan tersebut telah lama digunakan untuk aktivitas penyimpanan rokok ilegal, namun tetap berjalan lancar karena diduga telah menjalin komunikasi intens dengan sejumlah aparat penegak hukum (APH) di wilayah setempat
Gudang itu menyamar jadi rumah, tapi sebenarnya tempat penyimpanan rokok ilegal. Sudah cukup banyak berkoordinasi dengan aparat supaya tidak diganggu,” ujar sumber tersebut kepada media ini,
Tidak hanya dengan aparat lokal, gudang tersebut juga diduga menjalin kerja sama dengan oknum di instansi Bea Cukai.
Dugaan ini mencuat berdasarkan informasi lapangan yang menyebut adanya perlindungan terhadap aktivitas tersebut.
“Selain dengan aparat, gudang itu juga diduga bekerjasama dengan Bea Cukai. Jadi selama ini aktivitasnya aman-aman saja,” lanjut sumber itu.
Hingga berita ini di turunkan belum adanya penjelasan terkait dugaan tersebut.
Tags:# Rokok ilegal
Diteruskan Berita Terkait
Waw !! Diduga Gunakan Sejumlah Barcode Siluman Oknum TNI Bernama Heri Kuras Solar Subsidi Gunakan Dua Kendaraan Modifikasi Di SPBU SPBU 23.353.17 Branti Haduyang
Berita
Antri Panjang Di SPBU 24.351-113 Jl.Urip Sumoharjo Disorot Warga ,Jalur Pelangsir Kembali dibuka Berpotensi Memicu Kemacetan
Berita
Bisnis Rokok Ilegal Di Lampung Terkesan Menjamur Diduga Ada Oknum Bea Cukai Menjadi Aktor Intelektual Ikut Nyukon Bisnis Rokok Ilegal
Berita
Isu Adanya Mafia Penyelewengan BBM Subsidi di Lampung Libatkan Orang Dalam PT Pertamina : Pertamina Imbau Masyarakat Waspada Isu Yang Tidak Benar
Berita